BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Budaya Indonesia merupakan
kebudayaan yang dapat di artikan sebagai kesatuan dari kebudayaan seluruh
wilayah yang ada di Indonesia Untuk Menumbuhkan rasa cinta Indonesia dalam
rangka Mengembalikan Jati diri Bangsa Indonesia perlu di galakkan kembali karena
sekarang ini Indonesia sedang mengalami nilai nilai pergeseran dari kebudayaan
lokal yaitu kebudayaan asli Indonesia kepada mulainya kecintaan terhadap budaya
asing. Dengan majunya teknologi di mana informasi apa saja bisa masuk dalam
kehidupan masyarakat kita turut pula mempengaruhi tergesernya nilai nilai
budaya Indonesia ini. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kebudayaan maupun
teknologi baik dari dalam aupun dari luar. Sekilas kebudayaan dan teknologi
dinilai sangatlah bertolak belakang, kebudayaan lebih menitik beratkan kepada
sejarah sedangkan teknologi berhubungan dengan trend masa kini. Tidak sedikit
orang yang menilai kedua bahasan tersebut demikian. Namun, bila ditelaah lebih
dalam lagi pada dasarnya dan sebenarnya kebudayaan sangat berhubungan dengan
teknologi. Kebudayaan menghasilkan teknologi, sedangkan teknologi menciptakan
kebudayaan dalam masyarakat serta teknologi pertanda kemajuan kebudayaan,
dengan kata lain antara kebudayaan dan teknologi sangatlah mempengaruhi.
B.
Rumusan Masalah
a. Apakah
faktor - faktor yang mempengaruhi perkembangan nilai - nilai budaya?
b. Apa
saja perbedaan nilai dan moral ?
c. Apa
pandangan dari nilai masyarakat terhadap individu, keluarga dan masyarakat ?
C. Tujuan
C. Tujuan
a. Untuk
mengetahui faktor apa saja yang dapat mempengaruhi perkembangan nilai budaya
b. Untuk mengetahui apa saja perbedaan antara nilai dan
moral
c. Untuk mengetahui apa saja pandangan dari
nilai masyarakat terhadap
individu, keluarga dan masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
A. Faktor-faktor
yang mempengaruhi perkembangan nilai budaya.
Menurut
Munandar Sulaiman (1992), faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan perkembangan
nilai budaya adalah :
1. Jarak
komunikasi antara kelompok etnis.
Masih
terdapat jarak komunikasi antara kelompok etnis, hal yang sering menimbulkan
konflik budaya seseorang yang bergerak dari satu kelompiok etnis ke kelompok
etnis yang lain. Contoh migdrasi ke kelompok etnis yang berbeda mungkin
menimbulkan pergeseran sistem nilai budaya yang sudah ada di daerah kelompok
etnis penduduk asli, misalnya menganggap rendah status etnis pendatang
(negatif), tetapi mungkin juga etnis pendatang menjadi penggerak pembangunan di
daerah kelompok etnis penduduk asli (positif).
2. Pelaksanaan
pembangunan,
Pelaksanaan
pembangunan yang terus menerus akan dapat merubah sistem nilai ke arah yang
positif dan negatif.
·
Pergeseran sistem nilai
yang mengarah ke perbaikan antara lain :
a. Pola
hidup tradisional, dan bertaraf lokal yang berbau mistis, berubah menjadi pola
hidup modern bertaraf nasional-internasional yang berbasis ilmu pengetahuan dan
teklnologi.
b. Pola
hidup sederhana yang hanya bergantung pada alam lingkungan, meningkat menjadi
pola hidup modern yang mampu menguasai alam lingkungan dengan dukungan
prasarana dan sarana serta teknologi.
c. Pola
hidup makmur yang hanya kecukupan sandang, pangan, dan perumahan meningkat
menjadi pola hidup makmur dan juga sehat, teratur, bersih dan senang serta aman
sesuai dengan standar menurut ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Kemampuan
kerja yang hanya berbasis kekuatan fisik dan pengalaman, meningkat menjadi
kemampuan kerja berbasis keahlian, dan ketrampilan yang didukung teknologi.
·
Pergeseran sitem nilai
yang mengarah negatif antara lain :
a.
Penggusuran hak milik
seseorang untuk kepentingan pembangunan tanpa prosedur hukum yang pasti dan
tanpa ganti kerugian yang layak, bahkan tanpa ganti kerugian sama sekali.
b.
Mengurangi atau
meniadakan arti kemanusiaan seseorang memandang manusia sebagai obyek sasaran
yang selalu dikenai penertiban, serta hak asasinya tidak dihargai.
c.
Tindakan
sewenang-wenang dan tidak ada kepastian hukum dalam hubungan antara penguasa /
pejabat / majikan dengan rakyat bawahan /buruh.
3. Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menimbulkan konflik dengan tata nilai
budaya yang sudah ada, perubahan kondisi kehidupan manusia, sehingga manusia
bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakan. Hal ini merupakan akibat
sifat ambivalen teknologi yang selain memiliki segi positif, juga memiliki segi
negatif.Sebagai dampak negatif teknologi, manusia menjadi resah. Keresahan
manusia muncul akibat adanya benturan nilai teknologi modern dengan nilai-nilai
tradisional (konvensional). Ilmu pengetahuan dan teklnologi berpihjak pada
suatu kerangka budaya. Kontak budaya yang ada dengan budaya asing menimbulkan
perubahan orientasi budaya yang mengakibatkan perubahan sistem nilai budaya.
B. Perbedaan
nilai dan moral
1. Pengertian
Nilai
Nilai
merupakan kumpulan sikap perasaan
ataupun anggapan terhadap sesuatu hal mengenai baik-buruk, benar-salah,
patut-tidak patut, mulia-hina, maupun penting atau tidak penting. Dalam
kenyataannya orang dapat saja mengembangkan perasaannya sendiri yang mungkin
saja berbeda dengan perasaan sebagian besar warga masyarakat. Kenyataan ini
melahirkan adanya nilai individual, yakni nilai-nilai yang dianut oleh individu
sebagai sebagai orang perorangan yang mungkin saja selaras dengan nilai-nilai yang
dianut oleh orang lain, tetapi dapat pula berbeda atau bahkan bertentangan. Adapun
nilai-nilai yang dianut oleh sebagian warga masyarakat dinamakannilai sosial.
Berikut
dikemukakan beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli mengenai nilai
sosial :
1.
Kimball Young, nilai
sosial adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang
benar dan apa yang penting.
2.
A. W. Green : nilai
sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi
terhadap obyek.
3.
Woods: nilai sosial merupakan
petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah
laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
·
Jenis-jenis nilai
Notonegoro
membedakan nilai menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut :
1. Nilai
material, yakni meliputi berbagai konsepsi mengenai segala sesuatu yang berguna
bagi jasmani manusia.
2. Nilai
vital, yaitu meliputi bergai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang
berguna bagi manusia dalam melaksanakan berbagai aktivitas.
3. Nilai
kerohanian, yaitu meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu
yang berhubungan dengan kebutuhan rohani manusia seperti :
a. Nilai
kebenaran, yakni yang bersumber pada akal manusia (cipta)
b. Nilai
keindahan, yakni nilai yang bersumber pada unsur perasaan(estetika)
c. Nilai
moral, yakni yang bersumber pada unsur kehendak (karsa) dan
d. Nilai
keagamaan, (religiusitas), yakni nilai yang bersumber pada revelasi (wahyu)
dari Tuhan.\
·
Ciri-ciri nilai sosial
Untuk
lebih mengenal nilai sosial, berikut dikemukakan beberapa ciri tentang nilai sesuai
yang dikemukakan oleh Huky:
1.
Nilai merupakan konstruksi masyarakat yang tercipta melalui interaksi di antara
para anggota masyarakat. Nilai tercipta secara sosial bukan secara biologis ataupun
bawaan lahir.
2.
Nilai sosial diimbaskan. Nilai dapat
diteruskan dan diimbaskan dari satu orang atau kelompok ke orang atau kelompok
lain melalui berbagai macam proses sosial seperti kontak sosial, komunikasi
interaksi, difusi, adaptasi, adopsi, akulturasi maupun asimilasi.
3.
Nilai dipelajari. Nilai diperoleh, dicapai dan dijadikan milik diri melalui
proses belajar, yakni sosialisasi yang berlangsung sejak masa kanak-kanak dalam
keluarga
4.
Nilai memuaskan manusia dan mengambil bagian dalam usaha pemenuhan kebutuhan-kebutuhan
sosial. Nilai yang disetujui dan yang telah diterima secara sosial itu menjadi
dasar bagi tindakan dan tingkah laku, baik secara pribadi, kelompok maupun
masyarakat secara keseluruhan.
5.
Nilai merupakan asumsi-asumsi abstrak dimana terdapat konsensus sosial tentang harga
relatif dari obyek dalam masyarakat. Nilai-nilai sosial secara konseptual merupakan
abstraksi dari unsur-unsur nilai bermacam-macam obyek di dalam masyarakat.
6.
Nilai-nilai cenderung berkaitan satu dengan yang lain dan membentuk pola-pola dan
sistem nilai dalam masyarakat. Dalam hal ini apabila tidak terjadi keharmonisan
jalinan integral dari nilai-nilai akan timbul problema sosial dalam masyarakat.
7.
Sistem-sistem nilai beragam bentuknya antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan
yang lain, sesuai dengan penilian yang diperlihatkan oleh setiap kebudayaan
terhadap bentuk-bentuk kegiatan tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan.
Dengan kata lain, keanekaragaman kebudayaan dengan bentuk dan fungsi yang
saling berbeda, menghasilkan sistem nilai yang berbeda pula.
8.
Nilai selalu memberikan pilihan dari sistem-sistem nilai yang ada, sesuai dengan
tingkatan kepentingannya.
9.
Masing-masing nilai dapat mempunyai pengaruh yang berbeda terhadap orang perorangan
dan masyarakat sebagai keseluruhan.
10.
Nilai-nilai juga melibatkan emosi dan perasaan.
11.
Nilai-nilai dapat mempengaruhi perkembangan pribadi dalam masyarakat secara positif
maupun negatif.
·
Fungsi nilai sosial
Fungsi
sosial antara lain sebagai berikut:
1. Sebagai
faktor pendorong, hal ini berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan.
2. Sebagai
petunjuk arah: cara berpikir, berperasaan, dan bertindak, serta panduan
menentukan pilihan, sarana untuk menimbang penilaian masyarakat, penentu dalam
memenuhi peran sosial, dan pengumpulan orang dalam suatu kelompok sosial.
3. Nilai
dapat berfungsi sebagai alat pengawas dengan daya tekan dan pengikat tertentu.
Nilai mendorong, menuntun, dan kadang-kadang menekan para individu untuk
berbuat dan bertindak sesuai dengan nilai yang bersangkutan. Nilai menimbulkan
perasaan bersalah dan menyiksa bagi pelanggarnya.
4. Nilai
dapat berfungsi sebagai alat solidaritas di kalangan kelompok atau masyarakat.
5. Nilai
dapat berfungsi sebagai benteng perlindungan atau penjaga stabilitas budaya
kelompok atau masyarakat.
2. Pengertian
Norma Sosial
Nilai
dan norma selalu berkaitan, walaupun demikian keduanya dapat dibedakan. Untuk melihat
kejelasan hubungan antara nilai dengan norma, dapat dinyatakan bahwa norma pada
dasarnya adalah juga nilai tetapi disertai dengan sanksi yang tegas terhadap
pelanggarnya. Nilai merupakan sikap dan peerasaan-perasaan yang diperlihatkan
oleh orang perorangan, kelompok ataupun masyarakat secara keseluruhan tentang
baik-buruk, benar-salah, suka/tidak suka, dan sebagainya terhadap obyek, baik
material maupun non material. Norma merupakan aturanaturan dengan sanksi-sanksi
yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan orang-perorang, kelompok atau
masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial. Dengan kata
lain, nilai dan norma sosial bergandengan dalam mendorong dan menekan anggota
masyarakat untuk memenuhi atau mencapai hal-hal yang dianggap baik dalam
masyarakat.
Norma
merupakan ukuran yang digunakan oleh masyarakat apakah tindakan yang dilakukan
oleh seseorang atau sekelompok orang merupakan tindakan yang wajar dan dapat
diterima karena sesuai dengan harapan sebagian besar warga masyarakat ataukah
merupakan tindakan yang menyimpang karena tidak sesuai dengan harapan sebagian
besar masyarakat. Norma dibangun di atas nilai sosial, dan norma sosial
diciptakan untuk menjaga dan mempertahankan nilai sosial.
·
Macam-macam norma
sosial
Dilihat
dari tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya terdapat beberapa macam norma.
1. Tata
cara (usage)
Tata
cara merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan dengan sanksi
yang sangat ringan terhadap pelanggarnya, misalnya aturan memegang garpu atau sendok ketika makan, cara
memegang gelas ketika minum, serta mencuci tangan sebelum makan. Suatu
pelanggaran atau penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang
berat, tetapi hanya sekadar celaan atau dinyatakan tidak sopan oleh orang lain.
2. Kebiasaan
(folkways)
Kebiasaan
atau folksways merupakan cara-cara bertindak yang digemari masyarakat sehingga
dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Folksways mempunyai kekuatan
mengikat lebih besar dari pada tata cara. Misalnya mengucapkan salam ketika
bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih
tua, serta membuang sampah pada tempatnya. Apabila perbuatan tersebut tidak
dilakukan, maka dianggap sebagai penyimpangan terhadap kebiasaan umum dalam
masyarakat dan setiap orang akan menyalahkannya. Sanksinya dapat berupa
teguran, sindiran atau dipergunjingkan.
3. Tata
kelakuan (mores)
Tata
kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau
ideologi yang dianut oleh masyarakat. Pelanggarnya disebut jahat. Contoh :
larangan
berzina, berjudi, minum minuman keras, penggunaan narkotika dan zat-zat aditif
(obat-obatan terlarang), dan mencuri. Menurut Mac Iver dan Page, apabila
kebiasaan (folkways) tidak hanya dianggap sebagai cara berperilaku,tetapi juga
diterima sebagai norma pengatur, maka kebiasaan tadi pun menjadi mores. Ia
mencerminkan sifat-sifat yang hidup dan secara sadar atau tidak digunakan
sebagai alat pengawas oleh masyarakat terhadap warganya. Tata kelakuan di satu
pihak memaksakan suatu perbuatan dan di lain pihak melarang suatu perbuatan,
sehingga secara langsung merupakan suatu alat pengendalian sosial agar anggota
masyarakat menyesuaikan tindakan-tindakan dan perbuatan-perbuatannya dengan
tata kelakuan itu.
Tata kelakuan sangat penting dalam
masyarakat, karena berfungsi:
a. Memberi
batas-batas kepada kelakuan-kelakuan individu. Setiap masyarakat mempunyai tata
kelakuan masing-masing yang sering kali berbeda antara yang satu dengan yang
lain. Suatu masyarkat dengan tegas malarang pergaulan bebas antara pemuda
dengan pemudi, sebaliknya larangan tersebut dapat saja tidak jelas pada
masyarakat yang lain. Namun juga terdapat perilaku-perilaku yang secara umum
atau universal ditentang atau dilarang oleh tata kelakuan yang berlaku di
berbagai masyarakat dari berbagai suku bangsa di dunia.
b. Tata
kelakuan mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya. Di satu pihak tata
kelakuan memaksa agar individu menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata
kelakuan yang berlaku, dan di lain pihak memaksa masyarakat untuk menerima
individu berdasarkan kesanggupannya menyesuaikan dirinya dengan tata kelakuan
yang berlaku. Bahkan, tata kelakuan dapat masyarakat memberikan penghargaan
kepada para warganya yang dapat dianggap sebagai teladan dalam bertindak dan
bertingkah laku.
c. Tata
kelakuan menjaga solidaritas antara anggota-anggota masyarakat sehingga
mengukuhkan ikatan dan mendorong tercapainya integrasi sosial yang kuat.
4. Adat
( customs)
Adat
merupakan norma yang tidak tertulis namun sangat kuat mengikat sehingga anggota-anggota
masyarakat yang melanggar adat-istiadat akan menderita, karena sanksi keras
yang kadang-kadang secara tidak langsung dikenakan. Misalnya pada masyarakat
yang melarang terjadinya perceeraian, apabila terjadi suatu perceraian maka
tidak hanya yang bersangkutan yang mendapatkan sanksi atau menjadi tercemar,
tetapi seluruh keluarga atau bahkan masyarakatnya. Sanksi atas pelanggaran
terhadap adat istiadat dapat berupa pengucilan, dikeluarkan dari masyarakat
atau harus memenuhi persyaratan tertentu, misalnya melakukan upacara tertentu
sebagai media rehabilitasi dirinya.
5. Hukum
(laws)
Hukum
merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis. Ketentuan
sanksi terhadap pelanggar paling tegas apabila dibandingkan dengan norma-norma
yang disebut terdahulu. Hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditujukan
kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajiban
ataupun larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan.
Ketentuan-ketentuan dalam norma hukum lazimnya diindikasikan dalam bentuk kitab
undang-undang atau konvensi-konvensi. Disamping norma-norma yang tersebut di
atas, dalam masyarakat masih terdapat pula norma yang mengatur tentang
tindakan-tindakan yang berkaitan dengan estetika, seperti tari-tarian, pakaian,
musik, arsitektur rumah, dan interior mobil. Mirip dengan estetika adalah mode
atau fashion. Mode atau fashion merupakan cara atau gaya dalam melakukan atau
membuat sesuatu yang sering berubah-ubah dan diikuti oleh banyak orang. Salah
satu ciri khas mode adalah sifatnya yang massal dan tibatiba dalam waktu yang
relatif singkat.
·
Norma yang berlaku
dalam masyarakat dapat pula dibedakan berdasarkan jenis atau sumbernya yaitu
sebagai berikut :
1. Norma agama, yakni ketentuan-ketentuan hidup
bermasyarakat yang bersumber pada ajaran agama (wahyu atau revelasi).
2.
Norma kesopanan atau etika, yakni ketentuan-ketentuan hidup yang berlaku dalam
hubungan atau interaksi sosial antar manusia dalam masyarakat.
3.
Norma kesusilaan, yakni
ketentuan-ketentuan yang bersumber pada hati nurani, moral atau filsafat hidup.
4.
Norma hukum, yakni ketentuan-ketenteuan tertulis yang berlaku dalam bersumber
pada kitab undang-undang suatu negara tertentu.
C. Pandangan
dari nilai masyarakat terhadap individu, keluarga dan masyarakat
Sebagai
bagian dari adat istiadat dan wujud ideal dari kebudayaan, sistem nilai budaya
seolah-olah berada di luar dan di atas diri para individu yang menjadi warga masyarakat
yang bersangkutan. Para individu itu sejak kecil telah diresapi dengan nilai-nilai
budaya yang hidup dalam masyarakatnya sehingga konsepsi-konsepsi itu sejak lama
telah berakar dalam alam jiwa mereka. Itulah sebabnya nilai-nilai budaya tadi
sukar diganti dengan nilai-nilai budaya lain dalam waktu singkat.
Keluarga
juga berfungsi sebagai sumber budaya dan nilai budaya. Dikatakan sumber budaya
karena keluarga adalah pusat interaksi sosial pertama suami dan isteri kemudian
ditambah anak yang lahir dari hubungan suami dan isteri. Dengan demikian,
interaksi sosial yang membentuk budaya keluarga adalah interaksi ayah dan ibu, interaksi
antara ayah-ibu dan anak mereka. Karena interaksi tersebut berlangsung lama dan
terus menerus, maka terbentuklah sistem nilai budaya yang bersifat normatif
dalam lingkungan keluarga, yang menjadi pedoman hidup anggota keluarga. Sistem
nilai ini akhirnya membudaya. Fungsi keluarga ini disebut juga fungsi sosial
budaya. Perkembangan budaya dapat mengakibatkan terjadi perubahan sistem nilai
dalam kehidupan keluarga. Karena keluarga itu awal dari kehidupan bermasyrakat,
maka perubahan sistem nilai akan terjadi pula dialam lingkungan masyarakat yang
lebih luas. Faktor internal yang mempengaruhi kehidupan keluarga terutama
berasal dari kelakuan ayah dalam membimbing keluarga. Faktor internal tersebut
antara lain :
1.
Kemauan kerja keras menghidupi keluarga.
2.
Melindungi anggota keluarga.
3.
Memberi contoh berbuat baik kepada keluarga dan lingkungan hidupnya.
4.
Kemampuan menciptakan norma moral bagi kehidupan keluarga.
Ayah
sebagai kepala keluaraga menjadi panutan keluarga. Artinya, apabila terjadi perubahan
sistem nilai pada ayah selaku kepala keluarga, akan diikuti pula oleh anggota
sekeluarga. Apabila perubahan sistem nilai itu positif dalam arti bermanfaat menuju
pada kebaikan dan kesejahteraan hal ini menjadi faktor pendorong ke arah perkembabngan
budaya yang lebih maju dan sehat. Kehidupan keluarga tersebut dapat menjadi
contoh bagi masyarakat luas. Contoh perubahan sistem nilai positif itu antara
lain sbabgai berikut:
1. Budaya
malas dan pasif berubah menjadi budaya aktif kreatif dan produktif.
2. Budaya
komuniasi kurang terbuka dalam keluarga berubah menjadi budaya kasih sayang,
ramah, serta suka memperhatikan dan menghargai pendapat anggota keluarga.
Sebaliknya,
apabila perubahan sistem nilai yang dicontohkan oleh ayah selaku kepala
keluarga itu negatif (akbiat pengaruh faktor eksternal), artinya merusak tata kehidupan
keluarga yang sudah baik, hal ini akan menimbulkan dampak yang merugikan
nilai-nilai kehidupan keluarga. Dampak merugikan terseebut dapat berbentuk
peniruan mentah-mentah oleh anggota keluarga terhadap kelakuan yang dicontohkan
ayah sebagai kepala keluarga, bahkan mungkin akan ditiru juga oleh anggota
masyakat di lingkungannya.
·
Beberapa contoh perubahan
sistem nilai negarif, antara lain adalah:
1. Peniruan
budaya Barat tanpa menghiraukan aspek keburukannya.
2. Budaya
paguyuban berubah menjadi budaya pamrih (komersial).
3. Kemauan
kerja keras yang produktif berubah menjadi suka bersantai dan konsumtif.
4. Tutur,
bahasa halus berubah menjadi kasar dalam pergaulan keluarga.
5. Pergaulan
santun berubah menjadi bebas dan mengabaikan etika.
6. Busana
tertutup berubah menjadi mode terbuka dan merangsang.
·
Anggota keluarga atau
anggota masyarakat yang lain yang tidak setuju dengan perubahan sistem nilai
negatif akan memberikan reaksi dan sikap oposisi. Bentuk-bentuk reaksi dan
sikap oposisi itu antara lain tercermin pada keadaan berikut ini:
a. Pembangkangan,
kebencian, ataupun permusuhan dalam keluarga.
b. Interaksi
dan komunikasi dalam keluarga semakin berkurang dan tidak berarti.
c. Rasa
hormat, saling menghargai, dan kasih sayang dalam keluarga makin pudar dan
menjadi kurang bermakna.
b. Keadaan
norma kehidupan keluarga mulai kendur dan cenderung dilanggar.
c. Pergi
dari dan datang ke rumah tidak pernah lagi terdengar ucapan salam santun.
·
Faktor eksternal dapat
mengubah sistem nilai keluarga menuju ke arah perbaikan dan peningkatan
kualitas hidup yang lebih baik daripada keadaan sebelumnya (perubahan sistem
nilai positif). Faktor eksterenal tersebut antara lain adalah yang berikut ini:
1.
Pendidikan, pelatihan dan penyuluhan.
Faktor
ini membekali keluarga dengan ilmu pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan
guna menjadi hidup berkualitas.
2.
Kegiatan keagamaan
Faktor
ini membekali keluarga dengan iman dan takwa yang menjadi pedoman kehidupan
etis dan berguna sebagai pencegah perbuatan mungkar yang merugikan diri sendiri
dan keluarga.
3.
Pergaulan dan komunikasi
Faktor
ini membekali keluarga dengan pengalaman hidup yang bermanfaat bagi perbaikan
nasib dan menjadi sumber keberhasilan.
4.
Pembauran dalam kelompok masyrakat
Faktor
ini membekali keluarga dengan pengalaman sistem nilai yang diperolehnya dari
hubungan dan cara hidup masysdrakat setempat.
5.
Adaptasi budaya setemopat dan budaya pendatang
Faktor
ini membekali keluarga dengan sitem nilai baru yang lebih baik dari keadaan sebelumnya
karena perpaduan dan penyesuaian unsur-unsur positif dari kedua budaya yang
berlainan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian pembahasan, dapat disimpulkan bahwa globalisasi adalah suatu proses perubahan secara mendunia sebagai akibat dari adanya kemajuan teknologi dan komunikasi. Globalisasi akan berkembang dengan cepat apabila di dukung dengan saluran – saluran yang memadai dan selalu mendukung. Disamping itu globalisasi juga dapat memberikan dampak terhadap budaya Indonesia baik dampak positif ataupun dampak negatif.
Dari uraian pembahasan, dapat disimpulkan bahwa globalisasi adalah suatu proses perubahan secara mendunia sebagai akibat dari adanya kemajuan teknologi dan komunikasi. Globalisasi akan berkembang dengan cepat apabila di dukung dengan saluran – saluran yang memadai dan selalu mendukung. Disamping itu globalisasi juga dapat memberikan dampak terhadap budaya Indonesia baik dampak positif ataupun dampak negatif.
B. Saran
1. Penulis diharapkan dapat memperbaiki makalah ini
2. Penulis diharapkan dapat melengkapi kekurangan dalam makalah ini
3. Pembaca sebaiknya tidak terlalu menerima kebudayaan luar yang masuk ke Indonesia
4. Pembaca sebaiknya tidak terlalu mengikuti perkembangan kebudayaan
DAFTAR PUSTAKA
Shadily, hassan. 1983. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta
: PT Bina Aksara.
Koentjaratingrat. 1974. Kebudayaan Metalitet dan Pembangunan. Jakarta
: PT Gramedia.
Soelaeman, M. Munandar. 2001. Ilmu Budaya Dasar Suatu Pengantar.
Bandung : Refika
Aditama.
Soelaeman, M. Munandar. 2001. Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu
Sosial. Bandung:
Refika Aditama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar