Rabu, 21 Maret 2012

Konsep Masyarakat dan Sosial Budaya masyarakat Indonesia serta Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan



ISB
(Ilmu Sosial Budaya)




Konsep Masyarakat dan Sosial Budaya masyarakat Indonesia 
serta Perbedaan Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan

Oleh:

1.          Fiana Anjasari                       (110601051)
2.          Zuni Rakhmad                       (110601074)
3.          Boris Prasetyo                       (110601044)
4.          Angga Maulana S                  (110601041)
5.          Kiki Hermastutik                   (110601054)
6.          Novikah Widya Yuni A          (110601061)


SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
PEMKAB JOMBANG
S1 KEPERAWATAN
2011/2012




KATA PENGANTAR

Dengan mengucap segala puja dan puji bagi Allah SWT yang telah memberikan berbagai kenikmatan sehingga kami bisa menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat waktu.
Makalah yang berjudul ”ISB ( Ilmu Sosial Budaya Dasar)” ini kami harapkan bisa bermanfaat bagi para pembaca khususnya mahasiswi STIKES PEMKAB Jombang prodi S1 keperawatan, sehingga mahasiswi STIKES PEMKAB Jombang bisa lebih mengerti dan mendalami tentang materi yang termasuk Ormenkes.
Kami atas nama kelompok meminta maaf apabila banyak kesalahan dalam pembuatan makalah tersebut, karena kami juga masih dalam tahap belajar. Kritik dan saran senantiasa kami buka demi kesempurnaan makalah ini selanjutnya.





                                                                                                Penyusun
















DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL…………………………………………...................................
KATA PENGANTAR……………………………………….....................................
DAFTAR ISI…………………………………………………....................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang...........................................................................................
1.2   Tujuan........................................................................................................
1.3   Rumusan Masalah ....................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
            2.1 Identifikasi konsep Masyarakat dan Sosial Budaya Masyarakat Batak.....
2.2 Identifikasi konsep Masyarakat dan Sosial Budaya Masyarakat Banda Aceh ............................................................................................................
2.3 Identifikasi konsep Masyarakat dan Sosial Budaya Masyarakat Minagkabau .................................................................................................
2.4 Definisi Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan.............................................
2.5 Ciri-ciri Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan.............................................
2.6 Perbedaan Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan.........................................
2.7 Hubungan masyarakat perdesaan danperkotaan...........................................
BAB III PENUTUP
            3.1 Kesimpulan...................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA









BAB 1
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara pelbagai individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat - atau tidak dibuat - oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Perkataan society datang daripada bahasa Latin societas, "perhubungan baik dengan orang lain". Perkataan societas diambil dari socius yang bererti "teman", maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sesebuah negara.
Walaupun setiap masyarakat itu berbeda, namun cara ia musnah adalah selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan juga kadangkala penghapusan etnik jika perasaan perkauman itu timbul. Masyarakat yang baru akan muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun daripada sesiapa yang tinggal.
Melihat dari berbagai aspek yang ada, baik kita lihat secara langsung ataupun melalui media informasi, baik cetak maupun media elektronik, bahwa betapa fenomena hidup yang ada dipedesaan mulai mengalami pergeseran nilai, norma serta adat istiadat  yang tidak lagi dihiraukan oleh banyak penduduk desa yang ingin merasa kehidupannya berubah, baik ekonomi maupun status sosialnya. Serta fenomena kehidupan perkotaan yang mempunyai motto hidup “Biar tekor asal Tersohor” menjadi sebuah gaya hidup serba boleh, walaupun itu melabrak norma-norma hukum lebih-lebih norma agama.


1.2 TUJUAN
·         Mahasiswa dapat menjelaskan dan mengerti identifikasi konsep masyarakat dan sosial budaya masyarakat Indonesia (Batak,Minangkabau,Aceh)
·         Mahasiswa dapat mengerti dan menjelaskan pola bentuk desa dan bentuk rumah(Batak,Minangkabau,Aceh)
·         Mahasiswa dapat menjelaskan dan mengerti masyarakat dan sistem kemasyarakatan(Batak,Minangkabau,Aceh)
·         Mahasiswa dapat mengerti dan menjelaskan mata pencaharian (Batak,Minangkabau,Aceh)
·         Mahasiswa dapat menjelaskan dan mengerti sistem kekerabatan (Batak,Minangkabau,Aceh)
·         Mahasiswa dapat menjelaskan dan mengerti sistem religi(Batak,Minangkabau,Aceh)
·         Mahasiswa dapat menjelaskan  dan mengerti definisi perkotaan dan perkotaan
·         Mahasiswa dapat menjelaskan  dan mengerti ciri-ciri masyarakat perdesaan dan perkotaan
·         Mahasiswa dapat menjelaskan dan mengerti perbedaan masyarakat perdesaan dan perkotaan


1.3  RUMUSAN MASALAH
·         bagaimanakah identifikasi konsep masyarakat dan sosial budaya masyarakat indonesia di daerah Batak, Banda Aceh dan Minagkabau?
·         Bagaimanakah  pola bentuk desa  dan bentuk rumah masyarakat Batak, Banda Aceh dan Minagkabau?
·         Bagaimana mata pencaharian masyarakat Batak, Banda Aceh dan Minagkabau?
·         Bagaimana sistem kekerabatan masyarakat Batak, Banda Aceh dan Minagkabau?
·         Bagaimana masyarakat dan sistem kemasyarakatan masyarakat Batak, Banda Aceh dan Minagkabau?
·         Bagaimana sistem religi masyarakat Batak, Banda Aceh dan Minagkabau?
·         Apakah definisi perdesaan dan perkotaan?
·         Apakah ciri-ciri perdesaan dan perkotaan?
·         Apakah perbedaan perdesaan dan perkotaan?
·         Apakah hubungan perdesaan dan perkotaan?



















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Identifikasi konsep Masyarakat dan Sosial Budaya Masyarakat Batak

DAERAH BATAK
1.      IDENTIFIKASI
Orang batak dewasa ini, untuk bagian terbesarmendiami daerah pegunungan Sumatra Utara, mulai dari perbatasan daerah istimewa Aceh di utara sampai ke perbatasan dengan riau dan Sumatra barat disebelah selatan. Selain dari pada itu, orang batak juga mendiami tanah datar yang berada didaerah pegunungan dengan pantai timur Sumatra utara dan pantai barat Sumatra utara. Dengan demikian, maka orang batak ini mendiami: dataran Tinggi Karo, Langkat Hulu, Deli hulu, Serdang Hulu, Simalungun, Dairi, Toba, Humbang, Silindung, Angkola, dan Mandailing dan kabupaten Tapanuli tengah.

2.      POLA PERKAMPUNGAN DAN BENTUK RUMAH
Pengertian desa. Seperti halnya pada lain-lain suku bangsa di Indonesia. Orang batak itu, untuk sebagian besar masih hidup di daerah pedesaan. Dikalangan orang batak ada beberapa pengrertian yang bermaksud untuk menyatakan kesatuan territorial di pedesaan itu. Ialah: huta, kuta, lumban, sosor, bius, pertahian, urung dan pertumpukan.
Rumah batak disebut ruma, atau jabu (bahasa toba) atau rumah (bahasa karo). Bagian dari rumah itu dikalangan orang batak karo disebut jabu.

3.      MATA PENCAHARIAN
Orang batak bercocok tanam padi disawah dengan irigasi, tetapi masih banyak juga, terutama di antara orang karo, simalungun dan pakpak yang masih bercocok tanam di lading, yang dibuka di hutan dengan cara menebang dan membakar.



4.      SISTEM KEKERABATAN
Perkawinan
Perkawinan pada orang batak pada umumnya merupakan suatu pranata yang tidak hanya mengikat seorang laki-laki dengan seorang wanita. Kaum kerabat dari si laki-laki (sipempokan dalam bahasa Karo, paranak dalam bahasa Toba) dengan kaum kerabat dari si  wanita (sinerah dalam bahasa Karo, parboru dalam bahasa Toba). Perkawinan yang dianggap ideal dalam masyarakat Batak adalah perkawinan antara orang-orang rimpal(marpariban dalam bahasa Toba) ialah antara seorang laki-laki dengan anak perempuan saudara laki-laki ibunya. Dengan demikian maka seorang laki-laki Batak sangat pantang kawin dengan orang wanita dari marganya sendiri dan juga dengan anak perempuan dari saudara perempuan ayah.

5.      SISTEM KEMASYARAKATAN
Strtifakasi Sosial. Stratifikasi social orang batak yang didalam kehidupan sehari-hari mungkin tidak amat jelas terlihatnya, berdasarkan tiga prinsip ialah: (a) perbedaan tingkat umur, (b) perbedaan pangkat dan jabatan, (c) perbedaan sifat dan keaslian dan, (d) status kawin.
            Adapun system pelapisan sosial yang berdasarkan perbedaan umur itu, tampak dalam perbedaan hak dan kewajiban, terutama dalam upacara adat, tetepi juga dalam hal menerima warisan antara anak dan pemuda-pemuda (danak-danak), orang setengah usia (kalak singuda), dan orang-orang tua (tua-tua).
            System pelapisan social yang berdasarkan pangkat dan jabatan tampak dalam kehidupan social sehari-hari. Lapisan yang paling tinggi adalah lapisan bangsawan, keturunan raja-raja dan kepala-kepala wilayah dulu. Lapisan ini disebut lapisan biak raja. Lapisan dibawahnya adalah lapisan ginemgem (karo). Di antara mereka ada jabatan-jabatan yang dianggap lebih terhormat dari yang lainya, sehingga orangnya juga dipandang menduduki lapisan elite dari rayat ialah dukun, tukamg yang mempunyai keahlian (pandai besi, pandai emas, tukang kayu dan sebagainya), pemukul alat bunyi-bunyian dan penyanyi (paarune dalam bahasa karo, pargonci dalam bahasa Toba)


6.      SISTEM RELIGI
Agama Islam dan agama Kristen protestan masuk ke daerah orang batak. Sejak permulaan abad ke-19. Agama islam disiarkan oleh orang minagkabausejak kira-kira tahun 1810 dan sekarang dianut oleh sebagian besar orang batak selatan, seperti orang mandailing dan ang, kola, sedangkan agama Kristen disiarkan ke daerah toba dan simalungun oleh organisasi penyiar agama dari jerman 10 kira-kira sejak tahun 1863 dan kedaerah karo oleh organisasi belanda 11 kira-kira pada masa yang sama.

2.2 Identifikasi konsep Masyarakat dan Sosial Budaya Masyarakat Banda Aceh

DAERAH ACEH
Daerah aceh tidak hanya berisi daratan yang tergabung dalam bagian utara pulau Sumatra sebagai satu ke satuan, akan tetapi meliputi beberapa pulau seperti pulau Simeulu, pulau We, pulau breueh, dan pulau-pulau kecil yang jumlahnya tidak sedikit.

1.    IDENTIFIKASI
Aceh merupakan priinsi yang paling ujung letaknya disebelah utara pulau Sumatra. Daerah ini dapat dikatakan luas 55.390 km2. Batas yang paling utara dari negara Indonesia adalah salah satu Pulau, Pulau We yang termasuk daerah Aceh, yang terletak dilintang utara 60. Daerah yang luas ini di bagi dalam delapan daerah tingkat II (Kabupaten) ialah: Aceh besar, Pidie, Aceh utara, Aceh timur, Aceh tengah, Aceh tenggara, Aceh Barat dan Aceh selatan. Bermacam-macam nama diberikan kepada daerah Aceh yang sering tampaknya tidak ada hubungan satu sama lain.

2.    POLA BENTUK DESA DAN BENTUK RUMAH
Pola perkampungan desa .desa bagi orang aceh disebut gampong.setiap gampong terdiri atas kelompok rumah yang letaknya berdekatan satu sama lain dan setiap desa mempunyai 50 sampai 100 buah rumah.
desa ini merupakan pusat kehidupan masyarakat,yang termasuk ke dalam masyarakat hukum teritorial yang terkecil.
Rumah orang aceh didirikan di atas tiang kayu atau bambu,berdasarkan pada kemampuan orang.tujuannya semata-mata dulunya adalah untuk menghindari dari serangan binatang buas dan banjir.
Kegiatan penduduk desa sangat besar bagi kemajuan desa tersebut.setiap penduduk desa mempunyai kewajiban melakukan ibadah  bersama-sama. Membangun bersama-sama tempat ibadah ,seperti masjid dan meunasah (madrasah).kebersihan dan kesehatan desa mendapat perhatian penuh dari angota-anggota desa.ini tampak dari usaha mereka untuk memperbaiki saluran-saluran air,jalan-jalan desa dan secara gotong royong membersihkan desa dari semak belukar.

3.      MATA PENCAHARIAN
Bercocok tanam di sawah.orang-orang aceh umumnya hidup dari hasil sawah mereka ,yaitu padi .padi disini adalah makanan pokok sehari-hari
Bercocok tanam di ladang. Di samping menggarap sawah,ada juga orang Acehyang masih bekerja di ladang.kebanyakan ladanng-ladang mereka letaknya jauh dari desa.mereka membuka ladang dengan sistem menebang dan membakar bagian hutan yang letaknya dilereng-lereng gunung dan bukit-bukit.
Peternakan sapi dan kerbau                   
Peternakan sapi dan kerbau banyak dilakukan penduduk di Aceh.hampir setiap rumah penduduk kelihatannya mempunyai sapi dan kerbau.kebanyakan dari peternak-peternak itu fungsi lainnya adalah sekkedar untuk disembelih dan dijual.
Berdagang
Perdagangan merupakan aktivitas yang terpenting bagi masyarakat Aceh.yang menjadi obyek perdagangan ialah hasil sawah mereka berupa padi.
Mata uang boleh dikatakan telah mereka kenal sejak dulu,malah pada saat ini mereka telah dapat mempergunakan bank sebagai tempat penyimpanan uang dan telah mengenal pula sistem pembayaran dengan menggunakan cek.Bagi rakyat yang tinggal dipesisir ,maka hasil perdagangan mereka adalah ikan.penghasilan itu dapat dikatakan belum memuaskan,karena alat-alat yang mereka gunakan untuk menangkap ikan masih merupakan alat-alat sederhana sekali.

4. SISTEM KEKERABATAN

Perkawinan
Menurut kepercayaan orang-orag aceh,maka perkawinan itu merupakan suatu keharusan yang ditetapkan oleh agama.persoalan seks disini tidak merupakan faktor yang menentukan.mencari dan menetapkan jodoh itu bagi masyarakat aceh membutuhkan syarat-syarat tertentu.pertama,yang mencari jodoh itu adalh orang tua.kedua,ialah memilih jodoh anak mereka,berdasarkan pada keturunan dan fungsi sosial dari keluarga si gadis.sebaliknya orang tua sigadis menerima lamaran itu sesuai pula dengan ketentuan diatas.sehingga hal ini berlaku secara timbal balik
Sistem perkawinan berbentuk matrilokal  ( suami tinggal dirumah istri) .
Kelompok kekerabatan
Di aceh,seperti didaerah lain di indonesia ,kelompok kekerabatan terkecil adalah keluarga – batih,ialah ayah,ibu dan anak-anak yang belum kawin.anak-anak yang telah kawin membentuk lagi keluarga –batih.di dalam sebuah rumah terdapat satu keluarga-batih dan kadang-kadang dua keluarga batih.

5.  MASYARAKAT DAN SISTEM KEMASYARAKATAN
Dulu kesatuan-kesatuan teritorial dari bentuk yang terkecil sampai kepada yang terbesar di Aceh mempunyai urutan sebagia berikut:
1.gampong(desa)
2.mukim(kumpulan desa-desa)
3.daerah ulee dalam(distrik)
4.daerah sagoe(kumpulan beberapa mukim)
5.daerah sultan.
Pemerintah gampong terdiri dari beberapa pejabat, ialah ::
1.keusyik atau kepala gampong.
Jabatan ini bersifat turun menurun dan diresmikan oleh ulee balang.
2.teungku,atau lebih tepat teungku meunasa.
Pejabat ini bertindak sebagai kepala agama dalam desa.jabatan ini tidak bersifat turun-menurun.
3.ureung tua
Mereka merupakan wakil-wakil rakyat dan dipilih,dan ikut serta membicarakan kepentingan desa. Urutan dalam daerah ini sendiri di pegang langsung oleh ule balang tanpa campur tangan sultan.


6.  SISTEM RELIGI
Aceh adalah daerah di indonesia yang pertama-tama dimasuki islam.orang aceh umumnya pengikut imam madzhab sjafii.agama islam lebih menonjol dalam segala bentuk dan manifestasinya di dalam masyarakat,biarpun pengaruh adat tidak hilang sama sekali.sehubungan dengan itu,kelihatanlah bahwa agama islam di aceh telah mempengaruhi sifat kekeluargaan,seperti perkawinan , harta waris dan kematian.dengan berlakunya syariah islam diaceh dengan maka seluruh pelanggaran antara orang-orang maupun golongan lebih banyak diputuskan berdasarkan hukum islam.lembaga yang mengadili perkara-perkara itu adalah peradilan agama islam.walaupun orang aceh hampir semuanya beragama islam,namun gereja terdapat juga di aceh.gereja-geraja ini umumnya didirikan oleh belanda dan sedikit adanya gereja-gereja baru.
Upacara islam dan pemimpin upacara
Makan bersama(kenduri) adalah suatu unsur yang penting dalam upacara keagamaan.upacar kenduri ini biasanya dilakukan sebagai unsur-unsur dalam upacara – upacara sekitar lingkaran individu dan upacara kematian.


2.3 Identifikasi konsep Masyarakat dan Sosial Budaya Masyarakat Minagkabau

       DAERAH MINANGKABAU

       1.IDENTIFIKASI
Kalau kita berbicara tentang suku bangsa minang kabau dan kebudayaannya, sama halnya dengan berbicara tentang banyak suku bangsa lain di indonesia,kita tak dapat mengabaikan perubahan yang telah berjalan sejak beberapa lama itu dan yang telah menghilangkan homogenitas yang dulu ada.apa yang dianggap dulunya sebagai daerah kebudayaan minang kabau,mungkin sekarang telah banyak kemasukan unsur lain.tidak setiap penduduknya dapat dianggap sebagai pemangku kebudayaan minang kabau dan sebaliknya,tidak setiap orang yang dari ayah dan ibunya adalah keturunan minang kabau dapat dikatakatan sebgi pendududk kebudayaan minang kabau.terutama kalau mereka dibesarkan diluar daerah kebudayaan minang kabau.

2. POLA BENTUK DESA DAN BENTUK RUMAH
Desa yang disebut nagari dalam bahasa minang kabau kadang-kadang terdiri dari dua bagian utama yaitu daerah nagari dan daerah taratak.nagari ialah daerah kediaman utama dan dianggap pusat bagi sebuah desa.hanya berbeda dengan taratak yang dianggap sebagai daerah hutan dan ladang.kalau ada orang yang diam ditaratak ini,maka orang itu dianggap sebagai orang yang bertugas untuk menjaga dan mengerjakan tanah yang ada disitu dan biasanya tanah itu bukan kepunyaannya.

3.MATA PENCAHARIAN
           Sebagian terbesar dari orang minang kabau hidup dari tanah.di daerah yang subur dengan cukup air yang tersedia kebanyakan orang mengusahakan sawah,sedangkan pada daerah subur yang tinggi banmyak orang menanam sayur-mayur untuk perdagangan,sebagai kubis,tomat dan sebagainya.pada daerah-daerah yang tidak begitu subur kebanyakan penduduknya hidup dari tanaman seperti pisang,ubi kayu dan sebagainya.sebenarnya tidak ada pemisahan yang jelas antara ketiga macam tanaman tadi,karena banyak diantara mereka yang menjalankan ketiga hal itu sekali jalan.pada daerah pesisir,kalau mereka hidup dari tanah,maka mereka hidup juga dari hasil kelapa.disampin hidup dari pertanian,penduduk yg diam dipinggir laut atau dipinggir danau-danau juga dapat hidup dari hasil penangkapan ikan,tetapi kebanyakan bagi mereka penangkapan ikan adalah matapencarian saja.selain dari pertanian ada juga yang hidup dari kerajinan tangan.kerajinan tangan ialah kerajinan perak,dan kerajinan tangan songket.

4.SISTEM KEKERABATAN
 menurut garis matriliniar.seorang termasuk keluarga ibunya dan bukan keluarga ayahnya.seorang ayah berada diluar keluarga anak dan istrinya.anggota dari sebuah keluarga pada masyarakat minang kabau dapat diperhitungkan sebagai berikut(dengan memperhitungkan dua generasi diatas ego laki-laki dan satu generasi dibawahnya).ibu-ibu; saudara perempuan dan laki-laki ibu-ibu; saudara laki-laki dan perempuan ibu;anak laki-laki dan perempuan saudara perempuan ibu-ibu Ego;saudara laki-laki dan perempuan ego;anak lakig-laki dan perempuan saudara perempuan ibu;anak laki-laki dan perempuan saudara perempuan ibu-ibu.
Kesatuan keluarga yang terkecil atas dasar prinsip terurai diatas adalah paruit(perut) .dalam sebagaian masyarakat minang kabau,ada kesatuan kampueng yang memisahkan paruik dengan suku sebagai kesatuan kekerabatan.
Suku dalam kekerabatan minang kabau menyerupai suatu klaim matriliniar dan jodoh harus dipilih diluar suku.

5.SISTEM KEMASYARAKATAN
            Kecuali kelompok-kelompok kekerabatan seperti paruik , kampueng dan suku terurai diatas,masyarakat minang kabau tidak mengenal organisasi-organisasi masyarakat yang bersifat adat yang rena lain.demikian intruksi-intruksi dan aturan pemerintah,soal administratif masyarakat pedesaan,sering kali disalurakan kepada penduduk desa melalui penghulu suku dan penghulu andiko.sebuah suku disamping mempunyai seorang penghulu suku,juga mempunyai seorang dubalang dan manti.dubalang bertugas menjaga keamanan sebuah suku,sedangkan manti berhubungan dengan tugas-tugas keamanan.adapun kampueng tak perlu kita perhatikan benar , karena tidak seluruh desa minang kabau mempunyai pembagian kampueng sebagai kesatuan yang lebih kecil dari suku.
Mennurut konsepsi orang minang kabau,perbedaan lapisan sosial ini dinyatakan dengan istilah-istilah sebagai berikut ::
Kemanakan tali tariuk,kemanakan tali budi,kemanakan tali ameh dan kemanakan  bawah lutuik.

6. SISTEM RELIGI
            Kalau ada seorang minang kabau yang tidak menganut agama islam,maka hal itu adalah suatu keganjilan yang mengherankan,walaupun kebanyakan dari orang minang kabau mungkin menganut  agama itu secara nominal,tanpa melakukan ibadahnya.mereka boleh dikatakan tidak mengenal unsur-unsur kepercayaan lain kecuali apa yang diajarkan oleh islam kalau berada dalam keadaan biasa;mereka hanya percaya kepada tuhan sebagai yang diajarkan islam.walaupun demikian dalam keadaan yang luar biasa,banyak yang juga percaya tentang adanya hal-hal yang tidak diajarkan oleh islam.sehubungan dengan kesanggupan dan kekuatan-kekuatan gaib yang tertentu.
Dalam masyarakat minang kabau sebagai yang kelihatan sekaranag ini,hampir tidak ada upacara-upacara keagamaan yang penting dan khas.yang dialakukan menurut aturan-aturan agama islam.walaupun demikian,dulu ada upacara-upacara keagamaan yang penting seperti misalny upacara tabuik ,upacara khitan,upacara katam,mengaji dan upacara ,memperingati orang mati.dalam organisasi masyarakat minang kabau kemasyarakatan minang kabau,dalam rangka suku ada jabatan adat yang mengandung tugas-tugas keagamaan,yaitu keahliannya tetapi karena kedudukannya dalam suku.
Ada jabatan lain dengan tugas-tugas keagamaan dalam tingkat desa,yaitu angku kali, atau kadi.dalam berbagai desa,di samping tugasnya yang utama sebagai petugas yang mengawinkan orang,dia kadangkala juga bertugas untuk memelihara masjid dan kalau perlu menjadi imam atau katib pada setiap sembahyang jum’at.


2.4 Definisi Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan
MASYARAKAT PEDESAAN
Pengertian pedesaan menurut Sutardjo kartohadi kusuma mengemukakan, desa adalah  suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut bintarto,desa merupakanperwujudan atau kesatuan geografi, sosial ekonomi politik,dan kultural yang terdapat di situ, dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
     
MASYARAKAT PERKOTAAN
Masyarakat perkotaan sering di sebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih di tekankan pada sifat sifat kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.






2.5  Ciri-ciri Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan

CIRI-CIRI MASYARAKAT PEDESAAN
1.      Di dalam masyrakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan lebih mendalm dan erat bila dibandingkandengan pedesaan lainya diluar batas-batas wilahnya.
2.      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan/paguyuban.
3.      sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pernian, pekerjaan –pekejaan yang bukan pertanian merupakn pekerjaan sambilan yang biasanya  sebagai pengisi waktu luang.
4.      Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencarian,agama,adat istiadat dan sebagainya.
 
 Tetapi, sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, diantaranya:

a.       Konflik (Pertengkaran)
b.      KontraversiPertentangan)
c.       Kompetisi (Persiapan)
d.      Kegiatan pada masyrakat pedesaan

CIRI-CIRI MASYARAKAT PERKOTAAN
1.      Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengankehidupan keagamaan di desa.Cara kehidupan perkotaanmempunyai kecenderungan ke arah keduniawian,bila di bandingkan dengan kehidupan warga masyarakat desa yang cenderung ke arah keagamaan.
2.      Orang kota pada umumnya dapat mengurus diri sendiri tanpa bergantung pada orang-orang lain.
3.      Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas- batas yang nyata.
4.      lebih mudah mendapatkan pekerjaan.pekerjaan para warga desa lebih bersifat seragam, terutama dalam bidang bertani. Lain halnya di kota ,pembagian kerja sudah meluas, sudah ada macam-macam kegiatan industri,sehingga tidak hanya terbatas pada satu sektor pekerjaan.
5.      jalan pikiran rasional yang pada umumnya di anut oleh masyarakat perkotaan
6.      jalan kehidupan yang cepat di kota-kota,mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota,sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting.Untuk mengejar kebutuhan- kebutuhan seorang individu.
7.      perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-koya, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaru-pengaruh dari luar.hal ini sering menimbulkan pertentangan antara golongan tua dengan golongan muda. Oleh karena itu golongan muda yang sepenuhnya belum terwujud kepribadiannya, lebih senang mengikuti pola-pola barudalam kehidupannya.


2.6 Perbedaan Masyarakat Perdesaan dan Perkotaan

      Perbedaan antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan" pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:  


Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Kota
Perilaku homogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan
Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan dan keutuhan kultural
Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
Kolektivisme
Perilaku heterogen
Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
                                                      Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kebauran dan diversifikasi kultural
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular                                    Individualisme
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Ada beberapa ciri yang dapat dipergunakan  sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri tersebut antara lain :
1)      jumlah dan kepadatan penduduk
2)      lingkungan hidup
3)      mata pencaharian
4)      corak kehidupan sosial
5)      stratifiksi sosial
6)      mobilitas sosial
7)      pola interaksi sosial
8)      solidaritas sosial
9)      kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional

2.7 Hubungan masyarakat perdesaan danperkotaan

      Hubungan Desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota  yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
b)      Sebab-sebab Urbanisasi
1.)    Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.)    Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
·         Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a.       Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b.      Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c.       Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d.      Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e.       Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
·         Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a.       Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota  banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b.      Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c.       Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d.      Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e.       Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Konsep masyarakat dan sosial budaya masyarakat Indonesia dalam hal ini Batak, Aceh dan Minagkabau  memiliki karakteristik masing-masing. Setiap daerah tersebut memiliki identifikasi, pola bentuk desa dan rumah, mata pencarian, sistem kekerabatan, masyarakat dan sistem kemasyarakatan serta sistem religi yang berbeda-beda.
kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong  atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini, jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial,  yang kaya makin Kaya dan yang Miskin tambah melarat , mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya (dekadensi moral ) hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.
Sehubungan dengan itu, barangkali kita berprasangka atau mengira fenomena-fenomena yang terjadi diatas hanya terjadi dikota saja, ternyata problem yang tidak jauh beda ada didesa, yang kita sangka adalah tempat yang aman, tenang  dan berakhlak (manusiawi), ternyata telah tersusupi oleh kehidupan kota yang serba boleh dan bebas itu disatu pihak masalah urbanisasi menjadi masalah serius bagi kota dan desa, karena masyarakat desa yang berurbanisasi ke kota menjadi masyarakat marjinal dan bagi desa pengaruh urbanisasi menjadikan sumber daya manusia yang produktif di desa menjadi berkurang yang membuat sebuah desa tak maju bahkan cenderung tertinggal.




DAFTAR PUSAKA

Koentjaraningrat dkk.2002.Manusia dan kebudayaan di Indonesia.Jakarta :djambatan
Ahmadi , abu . 2003 .Ilmu sosial dasar . Jakarta : PT Asdi Mahasatya

Tidak ada komentar: